Polres Metro Tangerang Kota Terima Penitipan Kendaraan Bermotor Selama Mudik Lebaran
RADARBANGSA.COM – Polres Metro Tangerang Kota memberikan layanan penitipan kendaraan bermotor untuk masyarakat selama musim mudik Lebaran 1445 H secara gratis.
“Kami mengimbau masyarakat yang akan menjalani mudik panjang dapat memanfaatkan layanan ini. Adapun layanan ini juga berjalan cukup panjang, mulai sepekan sebelum sampai sesudah lebaran (H-7 sampai H+7),” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Zain Dwi Nugroho dalam rilisnya, Senin, 25 Maret 2024.
Tidak hanya itu, lanjut Zain, layanan penitipan kendaraan bermotor gratis tersebut dinilai mampu menekan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas yang seringkali terjadi selama musim mudik Lebaran.
“Syaratnya juga sangat simpel, yakni pemudik hanya perlu membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BKPB), baik untuk kendaraan bermotor roda dua atau roda empat,” imbuhnya.
Selain itu, Polres Metro Tangerang Kota memberikan kemudahan dengan membuka layanan penitipan kendaraan bermotor gratis tersebut di beberapa lokasi yang tersebar di seluruh wilayah di Kota Tangerang khususnya di Polsek-Polsek yang ada di Kota Tangerang.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Polda Metro Jaya Sita Barang Bukti Kasus Judol Senilai Miliaran Rupiah
-
Sambut Tahun Baru 2025, ASDP Kembali Hadirkan Ragam Atraksi Hiburan
-
Jelang Piala AFF 2024, 33 Pemain Dipanggil Perkuat Timnas Indonesia
-
Masa Tenang, Satpol PP Kab Tangerang Tertibkan APK Calon Kepala Daerah
-
BNPB Bangun 442 Unit Hunian Sementara untuk Korban Erupsi Lewotobi